Selasa, 04 Desember 2012

AS Kritik Pembangunan Pemukiman Israel

Pemukiman warga Israel di Yerusalem Timur (Foto: AP)
Pemukiman warga Israel di Yerusalem Timur (Foto: AP)
WASHINGTON – Amerika Serikat (AS) mengkritik tindakan Israel yang ingin membangun sekitar 3.000 pemukiman Yahudi di wilayah Tepi Barat. Israel melakukan hal itu sebagai balasan atas keberhasilan Palestina meraih status negara pemantau non-anggota di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Tindakan Israel tersebut akan membuat kelanjutan negosiasi damai menjadi sulit,” ujar Menteri Luar Negeri AS, Hillary Clinton, seperti dikutip BBC, Sabtu (1/12/2012).

Sebelumnya, pihak Gedung Putih menyebut rencana pembangunan tersebut kontra produktif terhadap upaya perdamaian antara kedua belah pihak yang bertikai itu. Tentunya ulah Israel itu mempersulit usaha AS untuk membawa Israel dan Palestina kembali ke meja perundingan.

AS menyatakan, satu-satunya cara agar perdamaian dapat tercapai adalah dengan melakukan negosiasi langsung. Selama pemerintahan Perdana Menteri Benyamin Netanyahu di Israel, upaya negosiasi damai antara kedua belah pihak selalu mencapai jalan buntu.

“Warga Palestina harus diyakinkan bahwa perundingan damai adalah satu-satunya jalan untuk menyelesaikan konflik. Israel harus bersikap baik di wilayah Tepi Barat untuk dapat meyakinkan pihak Palestina untuk mau berunding,” jelas Clinton.

Sebelumnya AS juga mengkritik pihak Palestina yang berusaha mencari status keanggotaan di PBB. AS menolak keinginan Palestina itu karena dianggap akan menyulitkan renacan perundingan damai di waktu yang akan datang. Israel sendiri menganggap tindakan Palestina di PBB itu merusak upaya perdamaian antara kedua belah pihak.

Pihak Palestina mengecam rencana Israel, karena lokasi dimana pemukiman itu mau dibangun akan membelah wilayah Tepi Barat menjadi dua. Palestina menuduh Israel berusaha untuk menghambat berdirinya negara Palestina dengan cara memecah-mecah wilayah Palestina di Tepi Barat.

Saat ini ada sekitar 500 ribu warga Israel yang tinggal di pemukiman di wilayah Tepi Barat. Sebenarnya pembangunan pemukiman yang dilakukan Israel itu melanggar hukum internasional, namun tidak ada pihak yang bisa memberikan sanksi terhadap Israel atas pelanggaran ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar